Selasa, 29 Juli 2008

PILIH PDI PERJUANGAN NO 28

Sabtu, 14 Juni 2008


satu baris kalimat yang ditulis Albert Camus,
dalam esainya yang berjudul Surat kepada Teman,
Seorang Jerman
, "Saya ingin mencintai Tanah Air saya
sambil tetap mencintai keadilan."

( Nuraini SDI Pst, Tira SDI Bali, Ernawati SDI Ntb)

Minggu, 01 Juni 2008

Menemukan Akar Gerakan Perempuan Indonesia

Berbagai diskusi sejarah gerakan perempuan Indonesia, biasanya paling sering menyandarkan diri pada tokoh Kartini, yang disebut-sebut
sebagai tokoh emansipasi perempuan Indonesia. Walaupun kepahlawanan yang dilabelkan kepada Kartini pantas untuk diragukan. Bukan saja ia tidak melakukan apa pun
kecuali hanya imajinasi semata-mata, tetapi ia sendiri bersedia menjadi istri dari laki-laki
yang sudah beristri. (Gadis Arivia: 1997). Menguatnya kajian gerakan perempuan
bersandar pada Kartini, setidaknya karena ia meninggalkan written text,
yaitu surat-surat yang ditulisnya dan lalu diterbitkan dalam sebuah buku
yang amat terkenal, “Habis Gelap Terbitlah Terang”. (Maria Hartiningsih: 2000).
Berkaitan dengan buku di atas, tidak sedikit pula para ahli
yang menyangsikan keasliannya sebagai karya asli Kartini
(Saskia Eleonora Wieringa: 1999).
Kajian lain justru menunjukkan, tokoh seperti Dewi Sartika, sebenarnya jauh lebih jelas melakukan tindakan-tindakan aksi ketimbang Kartini yang tidak pernah melakukan apa-apa. Dewi Sartika mendirikan sekolah pertamanya pada tahun 1904 dengan nama Sekolah Istri dan selanjutnya diubah menjadi Sekolah Keutamaan Istri. Hingga tahun 1912, Dewi Sartika telah mendirikan 9 sekolah, jumlah yang mencapai 50% dari keseluruhan sekolah di Pasundan (Marianne Katoppo: 2000).

Kecurigaan sebagian peneliti terhadap written text itu, setidaknya bersandar pada kemungkinan adanya keinginan Belanda untuk membuktikan keberhasilan politik etis, dengan dibukanya peluang-peluang bagi bangsa Indonesia untuk mendapatkan pendidikan. Sebab, semangat pendidikan di Indonesia akibat politik etis—sesungguhnya tidak dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia, tetapi lebih untuk menunjang terselenggaranya pemerintah Hindia Belanda. Mereka yang telah mendapatkan pendidikan dimaksudkan agar bisa dapat bekerja di kantor-kantor pemerintahan Belanda. Sudah pasti, kebanyakan hanya menduduki jabatan pegawai rendahan. (Sukanti Suryochondro: 1995).

Tetapi, menurut Sukanti Suryochondro, setidak-tidaknya—meski tidak secara langsung, kebijakan politik etis telah membangkitkan semangat di kalangan kaum perempuan untuk bergerak dan berjuang mendapatkan persamaan hak pendidikan bagi perempuan. Buah dari semangat ini, berdirilah Poetri Mardika (1912), salah satu organisasi perempuan yang kelahirannya memang mendapat dukungan dari Boedi Oetomo (organisasi laki-laki). Dalam perkembangannya, Poetri Mardika pernah mengajukan mosi kepada Gubernur Jenderal pada tahun 1915 agar perempuan dan laki-laki diperlakukan sama di muka hukum.

Setelah ini berdiri banyak perkumpulan perempuan baik yang didukung oleh organisasi laki-laki maupun yang terbentuk secara mandiri oleh perempuan sendiri. Sebut saja misalnya, Pa­wiyatan Wanito (Magelang, 1915), Percintaan Ibu Kepada Anak Temurun—PIKAT (Ma­na­do, 1917), Purborini (Tegal, 1917), Aisyiyah atas bantuan Muhammadiyah (Yogyakarta, 1917), Wanito Soesilo (Pemalang, 1918), Wanito Hadi (Jepara, 1919), Poteri Boedi Sedjati (Su­ra­baya, 1919), Wanito Oetomo dan Wanito Moeljo (Yogyakarta, 1920), Serikat Kaoem Iboe Soematra (Bukit Tinggi, 1920), Wanito Katolik (Yogyakarta, 1924). (Sukanti Suryo­chondro: 1995). Dalam catatan sejarah, hampir setiap organisasi perempuan ini, menerbitkan majalah mereka sendiri sebagai media untuk membentuk opini publik sehingga gagasan-gagasan mereka terkomunikasikan ke dalam masyarakat luas.

Secara umum sifat tujuan organisasi tersebut adalah sosial dan kultural, memperjuang­kan nilai-nilai baru dalam kehidupan keluarga dan masyarakat, mempertahankan ekspresi kebudayaan asli melawan aspek-aspek kebudayaan Barat yang tidak sesuai. Hampir tidak ada sumber yang bisa dilacak kegiatan politik macam apa, kecuali catatan-catatan yang lebih menunjukkan pada kegiatan-kegiatan sosial-budaya.

Gerakan nasionalisme juga berkobar di kalangan organisasi perempuan, dan pada tang­gal 22 Desember 1928, diadakan Kongres Perempuan Indonesia I di Yogyakarta. Kongres ini melahir­kan semacam federasi organisasi perempuan dengan nama Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI) dan pada tahun 1929, setahun setelah terbentuknya, diganti menjadi Peri­kat­an Perkumpulan Istri Indonesia (PPII). Pada awal berdirinya, upaya-upaya yang dilakukan adalah perhatian pada lingkungan keluarga dan masyarakat, kedudukan perempuan dalam hukum perkawinan (Islam), pendidikan dan perlindungan anak-anak, pendidikan kaum perempuan, perempuan dalam perkawinan, mencegah perkawinan anak-anak, nasib yatim piatu dan janda, pentingnya peningkatan harga diri perempuan, dan kejahatan kawin paksa. Perhatian ini meluas, misalnya, pada tahun 1935 dibentuk Badan Penyelidikan Perburuhan Kaum Perempuan—salah satunya rapat umum untuk perempuan buruh batik di Lasem Jawa Tengah, membentuk Badan Pemberantasan Buta Huruf, Badan Pemberantasan Perdagangan Perempuan dan Anak-anak (Sukanti Suryochondro: 1995).
Perkembangan gerakan perempuan semakin maju, ketika dalam Kongres Perempuan II, Maret 1932, isu nasionalisme dan politik muncul, selain soal perdagangan peremuan, hak perempuan dan penelitian keadaan sanitasi di kampung serta tingginya angka kematian bayi. Ki Hajar Dewantara, dalam pidatonya mengatakan, sangat terkesan dengan perjuangan feminis di Turki, Cina, Persia, dan India, yang memberikan kontribusi sangat besar bagi suksesnya perjuangan nasional di negara mereka. Dua tahun sebelum Kongres II ini, pada tahun 1930, Suwarni Pringgodigdo, mendirikan organisasi perempuan yang aktif dalam perjuangan politik, yaitu Istri Sedar di Bandung dan menerbitkan jurnal Sedar. Perjuangan lain, adalah upaya gerakan perempuan untuk menentang poligami yang dipandang merugikan perempuan.

Pada tahun yang sama dengan berdirinya Istri Sedar tahun 1930-an, para aktivis perempuan dalam Sarekat Rakyat mengorganisasikan demonstrasi politik untuk buruh perempuan dengan tuntutan kenaikan upah, kesejahteraan buruh dan keselamatan kerja. Salah satu aksi yang paling mencolok, sebenarnya justru demonstrasi yang dilakukan sebelumnya, yaitu pada tahun 1926 di Semarang yang menuntut perbaikan kondisi kerja bagi buruh perempuan, dengan memakai caping kropak. Selama pembrontakan komunis pada tahun 1926 banyak perempuan ditahan bukan hanya karena mereka membantu suami mereka, tetapi juga karena aktivitas mereka sendiri. Bersama dengan laki-laki, banyak perempuan yang diasingkan ke Boven Digul, sebuah kamp konsentrasi Belanda di Irian Jaya. Sukaesih dari Jawa Barat, dan Munasiah dari Jawa Tengah termasuk di antara perempuan-perempuan tersebut. (Saskia E. Wieringa: 1988).

Pada Kongres Perempuan III, setelah melakukan pembubaran PPII, mulai dimunculkan isu tentang hak suara perempuan. Perempuan terus memperjuangkan hak politik atau keterwakilan perempuan, dengan memperjuangkan Maria Ulfa menjadi anggota Volksraad, meskipun gagal. Maria Ulfa kemudian terpilih menjadi menteri Sosial pada Kabinet Syahrir II (1946) dan S.K. Trimurti menjadi menteri Perburuhan pada Kabinet Amir Sjarifuddin (1947-1948). Pada pemilu 1955, gerakan perempuan Indonesia berhasil menempatkan perempuan sebagai anggota parlemen (Budi Wahyuni, dkk.: 2002).

Perjuangan dan gagasan gerakan perempuan yang sedemikian kuat dan berani pada akhirnya menjadi sepi. Kentalnya patriarkhi yang melingkupi para penulis sejarah Indonesia, menjadikan gerak perempuan dalam konteks pembentukan bangsa ke arah kemerdekaan—tentu saja mencakup gerakan politik yang telah mereka lakukan, tersisihkan atau bahkan terhapuskan sama sekali. Kecuali catatan-catatan peran mereka dalam wilayah domestik, seperti dapur umum untuk para gerilyawan. Di sinilah lantas muncul arus besar dalam pendidikan sejarah di Indonesia tentang peran laki-laki dalam perjuangan nasional dan nasionalisme kemudian menjadi sungguh-sungguh semata-mata wacana laki-laki (Catherine Hall, 1993). Padahal, sebagaimana ditegaskan, Catherine Hall, tak seharusnya ketertengge­lam­an perempuan dalam perjuangan nasional ini hilang. Sebab jika membaca berkembangnya mo­tivasi utama yang mendorong gerakan kemerdekaan Indonesia adalah kekecewaan terhadap kekuasaan kolonial yang paternalistik dan berwatak menindas laki-laki, tetapi perempuan jauh lebih berat mengalaminya, baik dalam kehidupan publik maupun pribadi. Penindasan dua tingkat ini yang mendorong perempuan berpartisipasi aktif dalam gerekan kemerdekaan. Selain, hampir menjadi fakta tak terbantahkan, semua gerakan nasionalis Indonesia diorganisasikan oleh pemuda dan perempuan untuk memerangi rasa kedaerahan yang mewarnai gerakan kemerdekaan. Dalam konteks inilah, mulai muncul kritik tajam terhadap ilmu pengetahuan sosial yang menyembunyikan pengalaman perempuan secara individu maupun kolektif, dalam seluruh kegiatan sosial, ekonomi, politik, dan kebudayaan. Kemunculan mereka dalam panggung sejarah gerakan nasional, misalnya, hanya dalam posisi penempelan atau menduduki posisi antagonis.

Memasuki babak baru gerakan perempuan Indonesia, ketika pada tahun 1946, setelah kemerdekaan diperoleh bangsa ini, organisasi perempuan mulai tumbuh, baik sebagai organisasi yang baru maupun kebangkitan kembali yang telah ada. Gerakan perempuan pasca kemerdekaan (masa Soekarno) ini, di samping tetap memperjuangkan agenda-agenda—termasuk pasca pemberangusan di zaman Jepang, mereka terus memperjuangkan kesamaan politik, hak memperoleh pendidikan dan kesempatan bekerja. Persoalan yang dihadapi adalah tindakan diskriminatif antara laki-laki dan perempuan. Pada masa ini, meski demikian, hak politik yang sama setidaknya secara legal telah dijamin dalam pasal 27 UUD 45. Lalu lahir UU 80/1958, yang menjamin adanya prinsip pembayaran yang sama untuk pekerjaan yang sama, perempuan dan laki-laki tidak dibedakan dalam sistem penggajian.

Sejarah gerakan perempuan yang panjang ini, memang masih banyak menyisakan pertanyaan dan kebutuhan akan lacakan-lacakan yang lebih serius dan mendalam. Karena sangat dibutuhkan adanya landasan sejarah yang kuat dalam membangun gerakan perempuan saat ini. Diyakini benar, gerakan perempuan memiliki kekhasan karakter dan strategi gerakan dan bahkan mungkin ideologi dalam setiap tahapan sejarah di Indonesia. Soal lain, yang mungkin relevan untuk didiskusikan adalah sejak kapan sesungguhnya akar sejarah gerakan perempuan di Indonesia mesti ditautkan?

Sumber : Media on line (maaf, lupa URL-nya)

Senin, 05 Mei 2008



SELALU JALAN PINTAS ....

RIZAL RAMLI : VISI SBY, VISI MAHASISWA KOS KOSAN, HA HA HA..
KOMPAS Siap-siap, Pemerintah Akan Naikkan Harga BBM
SBY "Ngaku" Pusing Soal Harga Minyak
Senin, 5 Mei 2008 19:59 WIB
Pengamat ekonomi Rizal Ramli menilai visi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono layaknya visi mahasiswa kos-kosan. Hal ini disampaikan Rizal menanggapi rencana pemerintah yang akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Seperti apa visi mahasiswa kos-kosan yang dimaksud mantan Menteri Perekonomian itu? "Ya mahasiswa kos itukan visinya kalau tidak punya uang, utang. Tidak punya uang lagi, jual hp, jual jeans, jual laptop. Pemerintah SBY seperti itu, tidak punya uang, ngutang. Lihat saja utang luar dan dalam negerinya, menjual aset BUMN, solusi terakhirnya naikin harga. Kalap.......
Kebijakan menaikkan harga BBM itu no brainer, tidak cerdas," ujar Rizal saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/5) malam.Sebenarnya, ujar Rizal, pemerintah tidak perlu menaikkan harga BBM asalkan bisa memaksimalkan segala lini untuk melakukan penghematan. Ia menyatakan, banyak sumber penghematan yang bisa dilakukan di APBN."Lihat saja sekarang, bagaimana pembangunan kantor-kantor menteri demikian hebatnya. Kantor Menteri Perdagangan dibangun demikian megahnya, daerah-daerah juga begitu. Anggaran untuk membangun itu sebenarnya bisa dihemat. Karena, tidak memberi nilai tambah secara ekonomi. Contoh lain, biaya sosialisasi KB atau apalah yang aneh-aneh lainnya. Itu hanya kampanye terselubung, bagi Presiden maupun menteri-menterinya. Ngapain itu semua? Buang-buang uang," tambah Rizal.
Kebijakan menaikkan harga, lanjut dia, menunjukkan bahwa pemerintah hanya berani berhadapan dengan rakyat. Solusi lainnya, menurut Rizal dengan melakukan efisiensi di tubuh Pertamina dan PLN, yang selama ini mendapatkan subsidi terbesar. Selain itu, merenegosiasi pembayaran utang yang sangat mungkin dilakukan."Tapi pemerintah tidak pernah berani melakukan negosiasi dengan komprador-komprador asing itu. Beraninya cuma sama rakyat. Mana berani menekan bank-bank rekap yang selama ini disubsidi ratusan triliun," tandasnya. .....

MUAL DEH ....

SOLUSI KEBLINGER "ORANG ORANG PINTER"


SBY dalam pidatonya mengatakan : “Tidak mudah menaikkan harga BBM, meskipun harga minyak terus melambungsrikandi_bali16@yahoo.com. Padahal subsidi untuk BBM sudah mencapai Rp 260 triliun...’Senada dengan pernyataan mentri ESDM Purnomo Yusgiantoro menyatakan Pemerintah fokus pada penghematan subsidi BBM. Pemerintah sudah berkomitmen tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi setidaknya sampai 2009.

AGAKNYA Pemerintah perlu menghitung kembali berbagai dampak yang ditimbulkan, jika berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), sebagai respons terhadap terus melambungnya harga minyak dunia. Sebab, masih ada cara lain yang dapat ditempuh untuk menyelamatkan APBN dari tekanan membengkaknya subsidi BBM.( alasan kenaikan BBM didunia hingga 100 dolar/barel) mengingat kebijakan terdahulu saat harga minyak didunia 60 dollar/barel pemerintah sudah 2 kali menaikkan harga BBM hingga 120% lantas KEMANA saja hasil subsidi yang sudah dicabut dari rakyat itu ? kenyataan yang terjadi fakta dan kondisi masyarakat hingga hari ini menanggung beban dampak kenaikan harga harga disegala bidang, tentu saja kemiskinan menjadi jawaban dari kebijaksanaan kenaikan BBM tsb.

masalah minyak bukan saja masalah Indonesia, tetapi sudah menjadi masalah global yang harus disikapi secara bijaksana dan hati-hati. malaysia, korea, thailand dan singapura, tidak bisa semata mata dijadikan contoh sebagai negara yang dapat menjaga stabilitasnya meski ditengah gejolak harga minyak dunia, karena sejak awal mereka sudah menjaga stabilitas itu dengan memiliki kebijakan energi nasionalnya, sedangkan Indonesia hingga hari ini meski banyak orang pintar dan cerdas diatas sana yang mempunyai akses ekonomi nasional (Berkeley,CSIS, dll) tidak pernah berhasil menyusun kebijakan energi nasionalnya, akibatnya jalan pintas senantiasa dipilih dengan menaikkan bbm dengan argumentasi yang tidak singkron dengan aplikasi dilapangan, akibatnya dapat dirasakan masyarakat, stigma yang ada dibenak rakyat adalah BBM naik sama dengan Harga harga selangit... !.


..' KETIKA ITU HARGA MINYAK MENTAH DUNIA BERKISAR 60 DOLAR/BAREL TOH PEMERINTAH BERKERAS MENAIKKAN BBM, SELANJUTNYA SETELAH KENAIKAN BBM TH 2005 YAITU SEBESAR 120 % (2X) TIDAK ADA LANGKAH NYATA YG MEMBUKTIKAN BAHWA PENCABUTAN SUBSIDI BBM ITU MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT, JUSTRU HARGA BARANG DAN SEMBAKO SEMAKIN MENINGKAT TIAP TAHUN HINGGA HARI INI, ...."


haruskah BBM dinaikkan kembali, tanpa ada langkah kongkrit, mengamankan harga kebutuhan pokok dari permainan spekulan, pertanyaan yang perlu dijawab, apakah data tentang konsumsi pemakaian BBM BERSUBSIDI yang dihitung pemerintah itu valid adanya, apakah data itu termasuk juga data BBM yang dioplos dan diselundupkan ke luar negeri ? Setidaknya sebelum mengambil kebijakan menaikkan BBM, pemerintah masih bisa mensiasati APBN ada tiga opsi kebijakan yang bisa diambil pemerintah untuk mengatasi tekanan terhadap APBN. Pertama, meningkatkan penerimaan negara dari pajak ekspor pertambangan dan perkebunan dalam negeri yang saat ini ikut menikmati dampak kenaikan harga minyak tersebut. Kedua, merenegosiasi utang-utang luar negeri. Ketiga, melakukan efisiensi anggaran. DAN JANGAN LUPA sudah seharusnya pemerintah melepaskan diri dari pemain minyak ini yang ada dilingkaran pemerintah (konflik of interest)


masih banyak cara yang dapat menghindarkan diri dari kenaikan harga BBMSeharusnya pemerintah perlu meningkatkan produksi minyak dalam negeri, setidaknya hingga 1,2 juta barel per hari. "Pada masa Pemerintahan Megawati, tahun 2004 Indonesia menghasilkan 1,2 juta barel per hari. Saat ini pemerintah hanya menghasilkan 910.000 barel per hari," pemerintah masih dapat mengupayakan alternatif lain. Sebagai negara anggota Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC), pemerintah bisa mendesak negara produsen minyak lainnya untuk turut meningkatkan produksi minyak nasionalnya. atau pernahkah kita berpikir jika OPEC ini tidak menghasilhan efek positif bagi Indonesia, jika benar tidak bermanfaat untuk apa kita bergabung didalam OPEC tersebut ? contohnya saja kenaikan harga minyak dunia saat ini didominasi faktor nonfundamental, yakni ulah para spekulan yang menikmati keuntungan dari kenaikan harga minyak .. ,


bukankah tugas negara didalam PASAL 34 UUD 45 tentang kesejahteraan sosial terhadap rakyat harus diwujudkan yang hingga saat ini belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.., jangan dianggap masyarakat sudah sejahtera dengan perekonomian saat ini, dimana pendapatan tetap dan pengeluaran terus meningkat, tidakkah Presiden ingin dikenang manis dan tidak gemar ingkar janji oleh rakyatnya sendiri ?..., salam SDI BALI