Minggu, 14 September 2008

KAMI DI BALI TEGAS MENOLAK RUU PORNOGRAFI YANG AKAN MERUSAK KEBERAGAMAN DAN PANCASILA ITU.


detikNews 13.09.08 
Denpasar 
Budayawan dan cendekiawan Bali menolakan Rancangan Undang-Undang Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) yang akan disahkan DPR. Penolakan itu disampaikan para budayawan dan aktivis yang tergabung dalam Komponen Rakyat Bali (KRB). Hal ini diumumkan dalam acara di Danes Art, Jl Hayam Wuruk, Denpasar, Sabtu (13/9/2008). KRB telah menolak RUU APP sejak 2006 lalu. 

Pertemuan KRB ini dihadiri 22 cendekiawan dan budayawan Bali, diantaranya Koordinator KRB I Gusti Ngurah Harta, mantan hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gde Palguna, Prof Dr I Wayan Dibia, Ida Pedanda Sebali Tianyar Arimbawa.

"Bila RUU ini disahkan, maka akan memasung aktivitas budaya serta mengancam entitas Bhinneka Tunggal Ika," kata Palguna.

Perwakilan KRB berencana bertemu Presiden SBY untuk menyatakan penolakannya. Palguna menambahkan jika RUU APP tetap disahkan, maka masyarakat Bali dapat mengajukan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi.

KRB akan mendaftar seni-seni pertunjukan nusantara yang terancam dengan RUU APP. Kita juga menggelar aksi massa pertunjukan kesenian tradisional Bali yang dinilai melanggar RUU APP. Kita akan melakukan pembangkangan sipil," ancam Ngurah Arta.

(gds/ndr) 

Tidak ada komentar: